Kalkulator IPK
Standar Universitas Indonesia (A, AB, B, BC, C, D, E)
4.00
Total SKS: 3
Cum Laude
Apa itu IPK dan Mengapa Penting bagi Mahasiswa?
​Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau dalam bahasa Inggris disebut GPA (Grade Point Average) adalah angka yang menunjukkan rata-rata keberhasilan akademik mahasiswa dari seluruh semester yang telah ditempuh.
​Memiliki IPK yang tinggi bukan hanya soal kebanggaan, tapi juga syarat utama untuk:
- ​Mendaftar Beasiswa (LPDP, PPA, dll).
- ​Syarat administrasi melamar pekerjaan (CPNS/BUMN).
- ​Menentukan predikat kelulusan (Cum Laude).
Rumus Cara Menghitung IPK Manual
​Meskipun menggunakan Kalkulator IPK jauh lebih cepat, kamu bisa menghitungnya sendiri dengan rumus sederhana ini:
​Rumus IPK = (Total Bobot Nilai) ÷ (Total SKS)
​Cara menghitungnya:
- ​Tentukan bobot nilai huruf (A=4, B=3, C=2, D=1, E=0).
- ​Kalikan bobot tersebut dengan jumlah SKS mata kuliah (Contoh: Mata kuliah Matematika dapat A dengan 3 SKS, maka: 4 x 3 = 12).
- ​Jumlahkan semua hasil perkalian tersebut.
- ​Terakhir, bagi dengan jumlah total SKS yang kamu ambil semester ini.
​Perbedaan IP (Indeks Prestasi) dan IPK
​Banyak mahasiswa baru yang bingung membedakan keduanya:
- ​IP (Indeks Prestasi): Rata-rata nilai dalam satu semester saja.
- ​IPK (Indeks Prestasi Kumulatif): Rata-rata gabungan dari seluruh semester yang sudah dilalui.
FAQ
Q1: Berapa nilai minimal IPK untuk Cum Laude?
A: Standar umum di banyak universitas Indonesia untuk predikat Cum Laude adalah IPK di atas 3.50 dengan syarat tidak ada mata kuliah yang mengulang atau tidak lulus.
​Q2: Apakah nilai D masuk dalam hitungan IPK?
A: Ya, nilai D memiliki bobot poin 1.00 dan tetap masuk dalam perhitungan pembagi SKS. Gunakan kalkulator di atas untuk melihat bagaimana nilai D mempengaruhi skor akhir Anda.
​Q3: Bagaimana cara menaikkan IPK yang rendah?
A: Cara tercepat adalah dengan mengambil kembali (mengulang) mata kuliah yang bernilai C, D, atau E di semester pendek dan memastikan mendapat nilai A atau B.