Kalkulator THR Indonesia
Hitung Tunjangan Hari Raya (THR) secara otomatis berdasarkan gaji dan masa kerja sesuai aturan terbaru di Indonesia.
Apa Itu THR?
THR (Tunjangan Hari Raya) adalah pendapatan tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebelum hari raya keagamaan. THR merupakan hak pekerja yang diatur dalam peraturan pemerintah Indonesia.
Cara Menghitung THR
Perhitungan THR tergantung pada masa kerja:
👉 Jika masa kerja ≥ 12 bulan:
THR = 1 bulan gaji
👉 Jika masa kerja < 12 bulan:
THR = (masa kerja / 12) × gaji
Aturan ini sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan Indonesia yang mewajibkan perusahaan membayar THR minimal satu bulan gaji bagi karyawan tetap.
Contoh Perhitungan THR
Misalnya:
- Gaji = Rp 6.000.000
- Masa kerja = 6 bulan
Maka:
THR = (6 / 12) × 6.000.000 = Rp 3.000.000
FAQ
Berapa THR jika kerja 1 tahun?
Jika masa kerja 12 bulan atau lebih, Anda mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
Apakah karyawan baru dapat THR?
Ya, karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan tetap mendapatkan THR secara proporsional.
Kapan THR dibayarkan?
THR wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum hari raya.
Apakah THR wajib?
Ya, THR adalah kewajiban perusahaan dan diatur oleh hukum Indonesia.